Dibilang Wanita 'Bispak', Mahasiswi Laporkan Teman ke Polisi

Dibilang Wanita 'Bispak', Mahasiswi Laporkan Teman ke Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Merasa tidak terima dirinya disebut 'Bispak' (Bisa Pakai) yang disebarkan lewat akun oleh temannya sendiri AS (21) warga Jalan Serayu, Labuhbaru, seorang mahasiswi berinisial VW (21) warga Jalan Bukit Sari, Rumbai, pada Sabtu (20/10/2012) melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Riau, guna pengusutan kasus lebih lanjut.

Akibat ulah terlapor tersebut yang menyebarkan kalimat yang mengatakan kalau korban 'Bispak' yang artinya seorang perempuan murahan yang biasanya bisa digauli pria hidung belang dimasukkan dalam akun facebook. Berbagai nomor yang tidak dikenal sering menghubungi korban. Sehingga korban sendiri merasa tidak terima, melaporkan kasusnya kepihak Polda Riau.

Informasi serta keterangan dirangkum RiauAktual.com diketahui, berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula pada Rabu (17/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga dengan sengaja pelaku menyebarkan PIN Blackberry korban ke akun facebook dengan kalimat 'pingin wanita bispak (siap pakai) cewek asal Pekanbaru? Nih ada lagi yang paling Hot PIN 235..1BE, follow terus ya'.

Tanpa diketahui korban, hp Blackberry milik korban terus dihubungi oleh orang tidak dikenal. Selain itu juga banyak yang meminta agar korban bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Merasa penasaran, korban mencoba mencari tahu apa penyebab sehingga banyak orang yang tidak dikenal menghubungi dan mengatakan hal yang tidak enak didengar.

Setelah dicek, korban mendapatkan kalimat yang diduga dimasukan terlapor ke dalam akun facebook sehingga banyak yang menfollownya.  Selanjutnya korban pergi menemui terlapor untuk menanyakan hal tersebut, ternyata terlapor mengakuinya di hadapan korban kalau telah menyebarkan kalimat tersebut ke dalam akun facebook.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis SH ketika dikonfirmasi Minggu (21/10/2012) membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui akun yang dilaporkan korban, "saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Direkrimum Polda Riau," terangnya (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index